Legalitas KOWANI Kabupaten Purwodadi

Dasar hukum dan status Kongres Wanita Indonesia Kabupaten Purwodadi sebagai organisasi resmi berbadan hukum yang disahkan Pemerintah Kabupaten Purwodadi.

Berbadan Hukum 3 Dokumen Hukum Sah sejak 1972

Dasar Hukum & Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Purwodadi merupakan organisasi resmi yang berbadan hukum dan telah disahkan oleh Pemerintah Kabupaten Purwodadi. Status legalitas ini menjadi dasar kewenangan organisasi dalam menjalankan peran sebagai mitra strategis pemerintah.

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Purwodadi
Dokumen legalitas dan arsip organisasi KOWANI Kabupaten Purwodadi.

Dokumen Legalitas

Akta Notaris Pendirian

Akta pendirian KOWANI Kabupaten Purwodadi disahkan oleh Notaris Kabupaten Purwodadi pada tahun 1972.

1972Notaris Kabupaten Purwodadi

Surat Keputusan Wali Kabupaten Purwodadi

SK Wali Kabupaten Purwodadi tentang pengesahan kepengurusan KOWANI Kabupaten Purwodadi periode 2024–2029.

2024Pemkot Kabupaten Purwodadi

Anggaran Dasar & Rumah Tangga (AD/ART)

AD/ART KOWANI Kabupaten Purwodadi yang menjadi pedoman kerja organisasi, disusun dan disahkan pada 2024.

2024Dokumen Organisasi

Surat Terdaftar Ormas

Pencatatan sebagai organisasi kemasyarakatan di Kesbangpol Kabupaten Purwodadi.

2024Kesbangpol Kabupaten Purwodadi

Status Organisasi

KOWANI Kabupaten Purwodadi berstatus sebagai organisasi kemasyarakatan terdaftar di Pemerintah Kabupaten Purwodadi dengan kedudukan di Kabupaten Purwodadi, Kabupaten Purwodadi. Organisasi ini merupakan bagian dari KOWANI tingkat nasional dan KOWANI Provinsi Kabupaten Purwodadi.

Kewenangan Organisasi

  • Mitra strategis Pemerintah Kabupaten Purwodadi dalam program pemberdayaan perempuan.
  • Penyelenggara program pendidikan, pelatihan, dan kesehatan masyarakat.
  • Pengelola keanggotaan organisasi wanita di tingkat kota.
  • Representasi perempuan Kabupaten Purwodadi di forum daerah dan nasional.

Legalitas dalam Angka

4
Dokumen Hukum
53
Tahun Sah
8
Periode Kepengurusan
52
Organisasi Anggota

Kronologi Legalitas

1972

Akta Pendirian

Akta notaris pendirian KOWANI Kabupaten Purwodadi disahkan.

1990

Pembaruan AD/ART

AD/ART diperbarui menyesuaikan perkembangan organisasi.

2010

Pencatatan Ulang Ormas

Pencatatan ulang sebagai organisasi kemasyarakatan sesuai UU Ormas.

2024

SK Kepengurusan Baru

SK Wali Kabupaten Purwodadi tentang pengesahan kepengurusan periode 2024–2029.

Dokumentasi Legalitas

Dokumen legalitas KOWANI Kabupaten Purwodadi dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat langsung di sekretariat.

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Apakah KOWANI Kabupaten Purwodadi berbadan hukum?

Ya, KOWANI Kabupaten Purwodadi adalah organisasi berbadan hukum dengan akta notaris dan surat keputusan Wali Kabupaten Purwodadi.

Di mana dapat melihat dokumen legalitas?

Dokumen legalitas dapat diunduh di halaman Publikasi atau dilihat di sekretariat KOWANI Kabupaten Purwodadi.

Sejak kapan KOWANI Kabupaten Purwodadi sah secara hukum?

KOWANI Kabupaten Purwodadi sah secara hukum sejak tahun 1972 melalui akta notaris pendirian.

Siapa yang mengesahkan kepengurusan?

Kepengurusan KOWANI Kabupaten Purwodadi disahkan oleh Wali Kabupaten Purwodadi melalui Surat Keputusan.